Fakultas Hukum UNTAD Gelar Pengabdian Masyarakat di MAN IC Kota Palu: Empowering Youth for a Bright Tomorrow


Kepala MAN IC KOPA dan Ketua Prodi Fakultas Hukum UNTAD menandatangani MoU antar institusi

(Humas) Fakultas Hukum Universitas Tadulako (UNTAD) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Kota Palu. Dengan mengusung tema “Empowering Youth for a Bright Tomorrow: Cegah Narkoba, Bullying, dan Pernikahan Dini”, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam membangun ketahanan generasi muda menghadapi tantangan zaman.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025 ini dihadiri langsung oleh Kepala MAN IC Kota Palu, Hj. Mardiati Rosmah beserta wakil kepala madrasah, jajaran dosen Fakultas Hukum UNTAD, serta peserta didik yang antusias mengikuti rangkaian acara. Dalam sambutannya, Hj. Mardiati menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan pengabdian masyarakat ini.

“Kami menyambut hangat inisiatif dari Fakultas Hukum UNTAD. Kegiatan seperti ini sangat relevan dan dibutuhkan untuk membentengi peserta didik dari pengaruh negatif seperti narkoba, bullying, dan pernikahan dini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, aman, dan inklusif, sehingga potensi generasi muda dapat berkembang secara optimal. “Bullying masih menjadi salah satu tantangan serius di lingkungan pendidikan. Maka, pendekatan edukatif seperti ini sangat tepat untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan sesi edukasi interaktif yang dibawakan oleh tim dosen Fakultas Hukum UNTAD, mengangkat topik-topik krusial dengan pendekatan kekinian. Para peserta didik diberikan pemahaman mendalam tentang dampak hukum, sosial, dan psikologis dari penyalahgunaan narkoba, tindakan perundungan, serta risiko pernikahan dini.

Lebih dari sekadar penyuluhan, kegiatan ini juga menandai tonggak baru dalam sinergi kelembagaan. Fakultas Hukum UNTAD dan MAN IC Kota Palu secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk implementasi kerja sama berkelanjutan. Melalui MoU ini, kedua institusi berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan hukum, pembinaan karakter, serta pemberdayaan peserta didik melalui program-program berkelanjutan.

Ketua Prodi Fakultas Hukum UNTAD, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan pengabdian ini adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bentuk nyata kontribusi akademisi dalam pembangunan karakter generasi muda.

“Kita tidak hanya mencetak sarjana hukum, tetapi juga agen perubahan yang peduli terhadap isu-isu sosial di sekitarnya. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang dialog aktif antara peserta didik dan narasumber, menciptakan suasana belajar yang terbuka, kritis, dan penuh semangat.

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, Fakultas Hukum UNTAD dan MAN IC Kota Palu menunjukkan bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masa depan cerah—bebas dari narkoba, bullying, dan praktik pernikahan dini. Ini bukan sekadar kegiatan, tetapi langkah nyata menuju Indonesia yang lebih berdaya.

humasmanickotapalu Kemenag MadrasahAliyah

Berita Terpopuler