SATU DARI DUA HAK KARYA CIPTA KEKAYAAN INTELEKTUAL GURU MAN INSAN CENDEKIA KOTA PALU DILINDUNGI UU

Admin Humas
21 Februari 2022 39 x Info Madrasah

Palu (MAN IC Kota Palu), Jum’at 18 Febuari 2022, Satu dari dua hak karya cipta Kekayaan Intelektual guru MAN Insan Cendekia Kota yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Palu telah tercatat dan mendapat perlindungan dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek. Sebagai salah satu cara untuk memberikan penghargaan kepada para kreator atas karya cipta yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang baru, kreatif, dan inovatif. Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) "Melalui perlindungan HKI, menciptakan regulasi yang mampu melindungi setiap karya intelektual dan penegakan hukum.

Salah satu guru MAN Insan Cendekia Kota Palu, Sekaligus pemohon Hak Cipta Karya Inovasi Moh. Sidik menyatakan bahwa Pertumbuhan karya intelektual hanya dapat dirangsang jika penemunya diberi pengakuan bahwa karyanya adalah asetnya. Untuk itu diperlukan sertifikat atau surat paten. Paten merupakan pemberian hak khusus kepada sesorang atas temuan barunya di bidang teknologi. Sistim pemberian paten diperkenalkan dengan beberapa alasan, antara lain: Menghargai penemuan dengan memberikan hak selama waktu tertentu, melindungi hasil karya teknologi yang telah dihasilkan dalam penelitian dan pengembangan suatu produk, dan pengembangan teknologinya. Sesuatu penemuan baru yang telah diberikan hak patennya akan diungkapkan kepada masyarakat sehingga orang lain dapat mempelajarinya. Dengan demikian masyarakat dapat menggunakannya secara bebas sehingga dapat memperkaya pengetahuannya. Salah satu karya inovasi yang diajukan ke Kemenkumham adalah karya inovasi dibidang sains dan teknologi, berupa temuan zat anti oksidan dari tanaman endemik Sulawesi Tengah, yang telah melalui proses pengujian di laboratorium Penelitian Universitas Tadulako, dan telah tercatat di Lembaga Ilmu Pengetahuna Indonesia (LIPI) Jakarta.

Inovasi berbasis Paten yang dihasilkan merupakan kontribusi Guru-guru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Kota Palu dibidang sains dan teknologi dalam pembangunan nasional. Cepat atau lambat MAN IC Kota Palu akan terus berupaya menjawab tantangan zaman melalui riset berkualitas, paten yang unggul dan produk yang diterima masyarakat. Langkah kedepan adalah mendorong paten dan produk sebagai basis kekuatan Institusi Kementerian Agama untuk lebih maju dan bersaing secara global sebagai komitment memajukan Madrasah di Sulawesi Tengah. Ujar Sidik.

By. Moh. Sidik

Kemenag Guru MadrasahAliyah Madrasahhebatbermartabat humasmanickotapalu Siswa MadrasahAliyah Madrasahhebatbermartabat

Berita Terpopuler