Sosialisasi Penyusunan SKP Terbaru Sesuai KMA N0. 912 Tahun 2022 Bagi Guru dan Pegawai MAN Insan Cendekia

Admin Humas
21 Februari 2022 43 x Info Madrasah

Palu (MAN IC Kota Palu), Senin, 21 Febuari 2022. Kepala Urusan Tata Usaha (KTU) MAN Insan Cendekia Kota Palu menggelar sosialisasi KMA Nomor 912 Tahun 2021 kepada guru dan pegawainya tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama dalam rangka menjamin objektifitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier, perlu dilaksanakan peniliana kinerja secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu ditetapkan sistem kinerja pegawai negeri sipil pada kementerian agama sesuai peraturan pemerintah No. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Menajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan pengarahan oleh pengawas pembina Kota Palu Bapak Sahrir, ia mengatakan ini salah satu realisasi kegiatan pengembangan diri. Tujuannya selain pembinaan juga sosialisasi SKP guru ditingkat MA bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang professional, kompeten, dan kompetitif. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN. Undang-undang ASN juga mengamanatkan agar penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan,” imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan penyusunan SKP oleh Penyusun SKP dari TIM Komisi B tingkat Kementerian Agama Kota Palu. Sri Wahyuni. Seluruh peserta mendengarkan uraian yang disampaikan. Dalam papareannya ia menyampaikan tentang Penyusunan SKP Tahun 2021, di mulai Bulan Januari-Juni 2021: Selanjutnya Bulan Juli-Desember 2021: Teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS”. Pungkasnya

By. Moh. Sidik

Kemenag MadrasahAliyah Madrasahhebatbermartabat humasmanickotapalu MadrasahAliyah Madrasahhebatbermartabat

Berita Terpopuler